Karanganyar, 10 Oktober 2016 – Kabar gembira untuk para pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Karanganyar. Karena pendidikan khusus anak usia dini yang terdiri dari Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak – Kanak (TK) dan Tempat Penitipan Anak (TPA) tersebut mendapatkan suntikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari Pemerintah Pusat. Sosialisasi penerimaan BOP ini disampaikan oleh Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, MM hari ini di Gedung Wanita Karanganyar (12/10).
Ia mengatakan sesuai kriteria hanya 618 lembaga PAUD Kabupaten Karanganyar yang akan mendapatkan BOP PAUD Tahun 2016. Namun terdapat 296 lembaga PAUD yang tidak memenuhi kriteria mendapatkan bantuan tersebut.
“Jumlah yang dialokasikan untuk Kabupaten Karanganyar sebanyak Rp. 11.232.000.000,00 untuk 18.720 anak, dengan kuota Rp. 600 ribu/ anak/tahun”, tandasnya.
Dengan adanya bantuan ini, dapat membawa kemajuan Pendidiakan Anak Usia Dini Kabupaten Karanganyar, dan dapat melejitkan tumbuh kembang anak, sehingga anak-anak Kabupaten Karanganyar menjadi anak yang cerdas, memiliki pengetahuan dan keimanan yang kuat.
Bantuan Pemerintah Pusat itu berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) BOP PAUD yang sesuai Permendikbud No 2 Tahun 2016, tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOP PAUD, diberikan kepada lembaga yang memperoleh BOP adalah memiliki Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN), dan memiliki siswa minimal 12 murid dengan prioritas usia 4-6 tahun.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karanganyar, Sutarno, mengatakan kegiatan Sosialisasi itu untuk memberikan pemahaman perencanaan, pencairan, pertanggung jawaban dan pelaporan bagi penerima bantuan. (Sumber:Dishubkominfo Kra)