Gandeng kementerian Desa, Karanganyar kembangkan beras organik

0
794

Karanganyar, 13 Oktober 2016 – Bumi intanpari sebagai salah satu lumbung padi di Soloraya berencana mengembangkan beras organik. Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, MM dalam paparannya di ruang Anthorium Rumah Dinas Bupati dalam menyambut kedatangan Tim Verifikasi pengembangan kawasan beras organik bernutrisi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (Kemendes PDTT) pagi ini, Kamis (13/10).

Beras organik dilirik karena mempunyai nilai jual yang lebih tinggi dibanding beras biasa (non organik) yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Di Karanganyar sendiri produksi beras organik sudah terdistribusi baik di kawasan regional, nasional, maupun internasional. Orang nomor satu di Karanganyar tersebut berharap adanya dukungan penuh dari semua stakeholder dalam program pengembangan beras organik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Karanganyar Supramnayo dalam laporannya mengatakan bahwa Kabupaten Karanganyar tahun 2016 memiliki luas lahan komoditas padi organik sebesar 240 Ha yang tersebar di Ngargoyoso, Tawangmangu, Karangpandan, Matesih dan Mojogedang dengan jumlah kelompok tani sebanyak 12 kelompok dimana sudah 80 Ha sudah bersertifikat SNI.

Dalam kesempatan tersebut ia juga memaparkan bantuan – bantuan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan sektor beras organik.

“Dukungan Pemerintah Daerah yang telah dilakukan selama ini untuk mendukung pengembangan kawasan beras organik seperti Pembangunan Terminal Wisata di Kecamatan Karangpandan (sebagai pengembangan dari Sub Terminal Agribisnis) senilai 11 milyar, Pengembangan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah sentra padi organik senilai Rp. 4,8 milyar, Dana APBDes di desa sentra-sentra organik senilai Rp. 1,6 milyar, dan Pengembangan Pertanian Organik senilai Rp 185.400.000”, terang Supramnaryo dihadapan tim verifikasi pengembangan kawasan organik Kemendes PDTT dan pendamping LPPM UNS Surakarta. (Sumber:Dishubkominfo Kra)