Tertibkan Penggunaan Aset Desa, Pemkab Gelar Bintek SIPADES

0
515

Karanganyar, Rabu(24/10/2018) – Untuk menertibkan penggunaan aset desa agar dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Karanganyar gelar Bimbingan Teknis (Bintek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) yang berlangsung selama tiga hari. Pembukaan Bintek SIPADES diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, kemarin. Kegiatan ini diikuti oleh 177 desa yang tersebar di 17 Kecamatan.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengajak para peserta untuk menginstall dan mempelajari penggunaan Aplikasi SIPADES sehingga akan jauh lebih cermat dalam pendataan aset. SIPADES merupakan aplikasi perencanaan administrasi aset desa berbasis sistem informasi mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan.

“ Dalam hal tata kelola pemerintahan desa semua kegiatan penyelenggaraan pemerintah pada akhirnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku ,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Asisten Pemeritahan Setda Karangaar Bachtiar Syarif ketika memberikan laporan menyampaikan bahwa aplikasi ini juga dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa.

Ia menambahkan dengan menggunakan aplikasi tersebut Pemerintah Desa akan lebih mudah dalam mempertanggungjawabkan asetnya kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bintek tersebut menghadirkan dua pembicara dari Kemendagri yakni Meydy Malonda Kasi system informasi asset dan Dr. Deddy Winarwan Kasubdit system Informasi Keuangan Dan Aset, Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa. (Kontributor – Diskominfo Kra)

Bagikan