Syiar Muktamar Muhammadiyah ke-48, Taufiq Nugroho adakan Rakornas LBHMu di Solo

0
15181

Dalam semarak Syiar Muktamar Muhammadiyah yang ke-48, Layanan Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMu) adakan Rakornas LBHMu pada sabtu-ahad, 20-21 Agustus 2022 bertempat di Hotel Lor In Syariah..

Direktur LBHMu Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho menyampaikan bahwa hadirnya Rakornas LBHMu di Solo menjadi Syiar Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang akan berlangsung pada 18-20 November 2022 mendatang. Minggu (21/8).

Taufiq menyampaikan, ada tiga rekomendasi yang dihasilkan dalam rakornas. Point pertama adalah bagi daerah-daerah yang belum ada LBHMu agar segera dibentuk. Tidak ada batas waktu namun diupayakan agar bisa segera dibentuk untuk kemaslahatan umat. 

“Kedua kita juga menandatangani MOU dengan Lazismu bahwa kedepannya seluruh kegiatan advokasi LBHMU di daerah nanti akan dibiayai LazizMu setempat, Dan point ketiga, dari Kemenkumham siap memberikan dana bagi LBHMu untuk advokasi masyarakat tidak mampu.” terangnya

Taufiq mengatakan, “di Kemenkumham ada ada dana bantuan untuk biaya advokasi bagi masyarakat tidak mampu. Dan salah satu lembaga yang mendapatkan bantuan adalah LBHMu. Dan dalam pendampingan kepada masyarakat kurang mampu. Semuanya gratis dan LBHMu akan memberikan pendampingan hukum hingga tuntas.”

Sedangkan rekomendasi untuk internal persyarikatan Muhammadiyah adalah mewajibkan seluruh amal usaha Muhammadiyah konsultan hukumnya menggunakan LBHMu. Seperti perguruan tinggi, rumah sakit PKU Muhammadiyah, Koperasi semianya diharuskan konsultan hukum dari LBHMu,” ucapnya.

(Paksi Hidayatullo)