Proyek Rehab Gedung DPRD Karanganyar Terancam Mandek: Apa Selanjutnya?

0
442

NEWSKABAR12, Karanganyar – Rencana perbaikan total gedung DPRD Karanganyar kembali mengalami penundaan. Detail Engineering Design (DED) yang telah disusun berisiko menjadi sia-sia.

Pelaksana Tugas DPRD Karanganyar, Nugroho, mengungkapkan bahwa baru-baru ini telah diadakan audiensi dengan konsultan DED proyek gedung dewan. Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk rehab total mencapai Rp79 miliar.

“Untuk membangun gedung DPRD diperlukan Rp79 miliar, menurut konsultan DED dari Semarang yang hadir dalam rapat kemarin,” ungkap Nugroho pada Sabtu (8/2).

Rencana dalam DED mencakup perombakan total gedung dewan, termasuk ruang rapat paripurna dengan konstruksi yang lebih kuat dan representatif. Terdapat pula ruang pimpinan DPRD, beberapa ruang rapat, serta ruang kerja untuk komisi dan fraksi. Ruang sekretariat DPRD juga akan dibangun di kompleks tersebut.

Nugroho menjelaskan bahwa kebutuhan dana untuk konstruksi belum ditentukan, karena APBD 2025 baru menganggarkan pembuatan DED.

“Belum ada anggaran tahun ini, dan saya tidak tahu kapan akan dianggarkan,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa rehab total gedung DPRD Karanganyar sangat dinanti oleh para wakil rakyat, termasuk pimpinan DPRD sebelumnya. Namun, proyek ini selalu tertunda karena bukan merupakan prioritas utama.

Lebih lanjut, Nugroho menyatakan bahwa DED memiliki masa berlaku dua tahun. Jika hingga 2027 belum terlaksana, DED tersebut akan dianggap tidak relevan, dan perlu direvisi jika ingin melanjutkan rencana.

“Harapannya segera direalisasikan, karena DED memiliki masa kedaluwarsa. Jika belum dibangun hingga 2027, kami harus membuat DED baru,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatan, sebagian besar bangunan kantor DPRD Karanganyar merupakan bangunan lama, termasuk ruang pimpinan, paripurna, komisi, dan sekretariat dewan. Hanya beberapa ruangan yang telah direnovasi, seperti ruang Bamus, Banggar, Badan Kehormatan, dan ruang OR.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menyatakan bahwa gedung DPRD di Karanganyar merupakan bangunan tertua di eks-Karisidenan Surakarta, dengan usia hampir 60 tahun. Semua kantor DPRD di kota/kabupaten tetangga sudah diperbarui.

“Usulan rehab gedung DPRD sudah diajukan sejak era Ketua DPRD sebelumnya, namun selalu terhambat. Kami mengajukan kembali dengan rencana pembiayaan multiyears,” katanya.

Ia mengakui bahwa usulan ini berisiko kembali gagal, terutama setelah diterbitkannya Instruksi Presiden No 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pemerintah. Bagus menambahkan bahwa ada rencana pembangunan kantor pemerintah lainnya yang juga terancam ditunda, seperti gedung kantor Dispermasdes dan kantor Bupati Karanganyar. (L1m)