Pencari kerja harus waspada, tawaran ke Jepang dan Korea

0
707

Karanganyar, 04 Oktober 2016 – Para pencari kerja yang tertarik dengan gaji besar di Jepang dan Korea harus waspada dan hati – hati. Sebab banyak Perusahaan Pengirim Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang menjanjikan mengirimkan tenaga kerja ke dua negara itu, padahal tidak bisa.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar Drs. Agus Heri Bindarto, M.M mengatakan selama ini proses pengiriman tenaga kerja ke Jepang dan Korea masih diurus oleh negara, melalui BNP2TKI.

“Selama ini proses pengiriman tenaga kerja ke Jepang dan Korea masih diurus langsung oleh negara, melalui BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia). Jadi hubungannya masih G to G government to government). Belum ada yang diserahkan ke PPTKIS,” tuturnya.

Ia menghimbau agar masyarakat agar tidak tertipu dengan kasus pengiriman tenaga kerja ke Jepang dan Korea.

Ia menambahkan yang bisa dikirim ke dua negara itu selama ini adalah perawat dan tenaga kerja magang. Istilah yang digunakan adalah pekerja magang, bukan pekerja sebagaimana layaknya. Itupun yang mengurus langsung BNP2TKI.

Dikatakannya, banyak lembaga atau PPTKIS yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat, kemudian membuka lowongan kerja di media massa bahwa bisa mengirimkan tenaga kerja ke dua negara itu dengan bayaran tinggi.

Sebagai daerah yang paling banyak mengirimkan tenaga kerja keluar negeri (Karanganyar, red) pihaknya juga menceritakan bayaran tinggi yang diberikan kepada penyalur tenaga kerja.

“..untuk bisa berangkat bekerja di sana, calon TKI harus membayar tinggi kepada pihak tertentu. Ada yang diberangkatkan dengan visa wisata dan sesampainya di Jepang dan Korea dibuatkan izin tinggal sementara dan dipekerjakan asal-asalan di berbagai bidang. Namun ada yang diberangkatkan secara ilegal melalui kapal-kapal laut,” kata Agus. (Sumber: Suaramerdeka)