LPK IHS Karanganyar Dibuka Jelang Tahun Ajaran Baru 2017-2018

0
422

Karanganyar, Jum’at(26/-5/2017) – Pilihan lembaga pendidikan kejuruan di Kabupaten Karanganyar semakin bertambah dengan dibukanya Lembaga Pendidikan Kejuruan (LPK) Internatioanl Hospitality School (HIS) Karanganyar. Lembaga pendidikan kejuruan dibidang perhotelan setara Diploma 1 (D1)ini mengambil lokasi kampus di UPT BLK DISPERIDAG NAKER KOP UKM Kabupaten Karanganyar di Jalan Raya Solo-Tawangmangu Km. 24, Bangsri, Karangpandan, Karanganyar.


Menurut salah satu pengelola LPK HIS Karanganyar Arief Riyadi, S.PdI., melalui saluran selulernya lembaga pendidikan kejuruan yang ada di Karanganyar timut tersebut memfocuskan pada pendidikan akomodasi perhotelan dengan jenjang waktu pendidikan satu tahun. Menurutnya LPK ini sebagai jawaban dan solusi kerjasama bersama pemerintah khususnya dalam bidang tenaga kerja.

Setidaknya ada 2 tujuan berdirinya LPK IHS ini kata Arief, yaitu :
1.Bersama pemerintah menciptakan solusi yg solutif dlm menciptakan lapangan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran
2.Mencetak masyarakat usia produktif menjadi calon tenaga kerja yg professional dan berdaya saing di bidang kuliner, perhotelan dan kapal pesiar

Melaui Arief Riyadi, pihak penyelenggara LPK IHS memberikan jaminan kerja dan kelas perangkatan dibuka setiap 3 bulan sebagaimana brosur yang diberikan sebagai bahan informasi kepada masyarakat. Adapun target sasaran dunia kerja yang menjadi bidikan alumni LPK IHS dipersiapkan sebagai hotelier handal di hotel-hotel dalam dan luar negeri termasuk juga kapal pesiar.

Kepala UPT BLK DISPERIDAG NAKER KOP UKM Kabupaten Karanganyar Soenarto DS., SP., ketika dihubungi melalui telepon selulernya keterkaitan institusi yang dipimpinya dengan LPK IHS Karanganyar mengatakan jika sampai saat ini UPT yang dipimpinnya belum ada MoU dengan pihak LPK dan masih dalam tahap persiapan termasuk ijin-ijinnya. Mengenai statusnya kemungkinan besar adalah kemitraan, menurut Soenarto.

“Saat ini karena ijin & MoU belum ada saya minta ke mas Arief (pengelola, Red.) agar BLK sebagai tempat pendaftaran dahulu, kedepan perlu MoU degan Pemda (BLK) karena menyangkut fasilitas milik pemerintah lokasi pelatihannya. Butir-butir MoU dan payung hukumnya baru akan kita konsultasikan degan Bag Hukum dan Bag Pemerintahan Setda Kab Karanganyar” kata Soenarto yang juga Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Karanganyar ini melalui pesan WhatsApp. (JOe)

Bagikan