Karanganyar, Jum’at(11/11/2016) – Dalam upaya memberantas aksi pungli, Pemkab Karanganyar membentuk tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Tim yang dibentuk ini merupakan gabungan dari beberapa instansi seperti Pemkab, Kejaksaan, Pengadilan, Polres dan Kodim 0727 Karanganyar.
Pembentukan ini ditandai dengan pengukuhan tim Satgas Saber Pungli di ruang Anthorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, kemarin, Kamis (10/11/2016). Anggota tim yang terdiri dari gabungan instansi ini dikukuhkan langsung oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Dalam pengukuhan tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karanganyar.
Dalam sambutannya, Juliyatmono mengatakan pembentukan tim satgas saber pungli ini sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden untuk memberantas aksi pungli disegala bidang terkhusus pada pelayanan publik.
Ia berharap tiap anggota Satgas dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik dalam membersihkan Karanganyar dari aksi pungli. Setiap anggota satgas diminta untuk melek teknologi karena sangat diperlukan dalam operasi pemberantasan pungli terutama terkait dengan data, dimana data harus benar-benar akurat.
“Anggota tim harus kompak dan melek teknologi dan juga tim harus mengedukasi masyarakat untuk preventif/tindakan pencegahan pungli. Jangan sampai terjadi tindakan tangkap tangan”, tandas Juliyatmono saat menyampaikan arahannya dihadapan tim satgas saber pungli.
Sebelum pengukuhan, Pemkab dan Forkopimda Karanganyar menandatangani nota kesepakatan sebagai komitmen bersama memberantas pungutan liar. (Sumber:Dishubkominfo Kra/ind/ira/vi2)