NEWSKABAR12, Karanganyar – Sebanyak 717 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Karanganyar tidak memenuhi syarat. Sedangkan 350 pendaftar gugur.
Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, Djoko Sumarsono, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi, jumlah pelamar CPNS Kabupaten Karanganyar sebanyak 5.605 orang. Rinciannya pelamar formasi tenaga kesehatan mencapai 871 orang, yang memenuhi syarat 826 orang. Kemudian yang tidak memenuhi syarat itu 45 peserta. Pelamar formasi tenaga teknis sebanyak 4.734 orang, yang memenuhi syarat 4.062 orang, 672 orang tercatat tidak memenuhi syarat.
“Jadi total peserta yang memenuhi syarat yakni 4.888 peserta,” ujar Djoko. Dia menambahkan, pelamar CPNS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi berhak melakukan keberatan atau sanggahan selama tiga hari.
“Setelah proses masa sanggah, tercatat 390 peserta melakukan sanggah, kemudian, 350 peserta ditolak sanggahnya,” ungkapnya.
Sementara itu, yang dinyatakan sanggahannya diterima diubah menjadi memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi. Sehingga berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara.
“Keputusan panitia seleksi instansi CPNS ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.














