Beberapa hari lalu saya mendapat cerita dari salah seorang teman yang mengajar di salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), bahwa ada beberapa guru yang mengundurkan diri dan pindah ke sekolah negeri agar bisa mendaftar PPPK tahun 2024 ini. Walapun sangat disayangkan namun saya juga memandang wajar dengan apa yang guru-guru itu lakukan, karena pada tahun 2024 ini pemerintah membuka kuota besar-besaran untuk pengangkatan guru PPPK, dari 2,3 juta lowongan untuk CPNS dan PPPK diantaranya adalah quota 400 ribu lebih untuk formasi guru daerah. Ditambah lagi pernyatan viral Azwar Anas seorang Mentri PANRB bahwa soal tes PPPK hanya formalitas dan 100 persen pendaftar akan diterima.
Guru-guru yang mengundurkan diri itu juga tidaklah salah karena regulasi Majlis Dikdasmen yang mensyaratkan bagi guru yang ingin mendaftar PPPK harus keluar dari sekolah-sekolah Muhammadiyah, hal itu bertujuan agar stabilitas pendidikan di sekolah-sekolah Muhammadiyah tetap terjaga. Namun regulasi Dikdasmen itu bukanlah solusi terhadap masalah yang sedang terjadi sehingga dibutuhkan solusi konkrit dan segera untuk menjawab permasalahan tersebut, karena bila pemerintah terus melalukan pendaftaran PPPK dan jaminan 100 persen diterima akan lebih banyak lagi guru Muhammdiyah yang pindah ke sekolah-sekolah negeri.
Fenomena ini adalah ironi karena fungsi AUM tidak hanya untuk meningkatkan perekonomian dan kewirausahan semata, tapi juga memiliki fungsi perkaderan dimana AUM juga ditugaskan sebagai wadah pembinan dan peningkataan kualitas dan kuantitas kader. Maka yang paling dihawatirkan dari pindahnya para guru Muhammdiyah ke sekolah negeri bukanlah berkurangnya kuantitas kader, karena guru yang pindah ke sekolah negeri tidak lantas keluar dari Muhammadiyah, melainkan loyalitasnya terhadap Muhammdiyah dan dedikasinya terhadap agenda-agenda persyarikatan akan berkurang dan terbatasi.
Semangat al Maun
Kronik pendirian AUM memang didasari pada sejarah ketika KH Ahmad Dahlan dan murid-muridnya mencoba mengamalkan surat Al Maun, yang diawali dengan pendirian Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah di Kauman pada 1 Desember 1911. Dan dalam Anggaran Dasar disebutkan bahwa maksud dan tujuan pendirian AUM adalah agar dapat melakukan amar ma’ruf nahi munkar, sehingga dasar dari pendirian dan pengembangan AUM harus selalu didasarkan pada semangat untuk mengangkat derajat manusia dan menjadiknya sebagai umat yang terbaik.
Sejarah surat al Maun yang dikemudian hari dikenal dengan teologi al Maun adalah basis pengetahuan yang berangkat dari realitas sosial, dimana KH Ahmad Dahlan mampu dengan cakap membaca realitas empiris dan menjadikannya sarana untuk kembali pada Tuhan dengan cara menjadikan manusia sebagai khoiru ummah. Meminjam kaca mata Kuntowijoyo, bahwa KH Ahmad Dahlan telah mampu merubah posisi manusia dari yang antroposentris menjadi manusia teosentris, karena dalam semngat al Maun juga terdapat unsur humanisasi, liberasi dan transendensi.
Fenomena perpindahan guru Muhammadiyah ini harus dipandang dengan kacamata al Maun, agar masalah yang terjadi tidak hanya dipandang sebagai masalah pekerjaan melainkan sebagai masalah kemanusian karena berkaitan dengan hajat hidup manusia. Pentingnya menggunakan kaca mata al Maun dalam memandang masalah ini juga agar yang muncul bukan hanya solusi teoritis, melainkan solusi konkrit dan taktis yang bisa menjadi solusi bagi kader dan masa depan AUM. Singkatnya para pimpinan harus mampu mereaktualisasikan teologi al Maun dalam masalah yang sedang terjadi.
Realitas Kader
Hari ini kita hidup diera industrialisasi dimana mesin-mesin pabrik hidup 24 jam dan berbagai jenis barang diproduksi setiap hari, maka pola hidup konsumtif menjadi ciri khas masyarakat yang hidup pada zaman ini. Saya tidak sedang berada dalam kapasitas menghukumi apakah pola hidup konsumtif itu baik atau buruk, namun itu adalah realitas sosial yang tidak bisa dipungkiri yang juga menjangkit para kader persyarikatan. Maka pendapatan tinggi hari ini betul-betul menjadi kebutuhan, dan ditengah hidup yang sudah cukup pragmatis ini hal-hal yang bersifat realistis akan menjadi pilihan setiap orang tanpa terkecuali para kader.
Pendapatan yang lebih tinggi dan jenjang karir yang lebih menjanjikan menjadi motivasi para guru muhammadiyah berpindah ke sekolah negeri agar dapat mendaftar PPPK, karena hanya di sekolah negerilah nama seorang guru bisa terdaftar di Dapodik yang menjadi salah satu syarat mendaftar PPPK. Saya merasa bahwa kebutuhan terhadap pendapatan tinggi ini perlu dipandang seperti halnya KH Ahmad Dahlan dulu memandang kemiskinan, sehingga memunculkan solusi-solusi kemanusiaan yang mengantarkan pada prinsip-prinsip ketuhanan.
Bukan maksud tulisan ini menuntut AUM untuk memberi upah yang tinggi pada para guru Muhammdiyah, karena itu kembali pada kemampuan setiap AUM dan itu adalah hal yang maklum. Namun realitas kader juga bukan hal yang bisa dikesampingkan begitu saja sehingga perlu menjadi pembahasan utama dan serius di jajaran pimpinan Muhammadiyah dari tingkat daerah hingga pusat, karena realitas ini juga bisa menjadi sesuatu yang menghambat proses pembinaan para kader yang berdampak pada gerak dakwah Muhammdiyah.
Antara Adagium Persyarikatan dan Jargon Perkaderan
Dalam sakitnya ia tetap berdakwah, sampai ketika sakitnya bertambah parah ia tetap melayani umat. Ketika dokter memintanya untuk beristirahat karena sakitnya, ia mengatakan “Kalo saya hentikan apa yang sudah saya lakukan, nanti akan berat dikemudian hari bagi para pelanjut saya”. Sebuah kisah inspiratif KH Ahmad Dahlan yang memunculkan adagium persyarikatan “Hidup-hidupilah Muhammadiyah dan jangan cari hidup di Muhammadiyah”, sebuah potret militansi KH Ahamd Dahlan dalam menjalankan kerja-kerja dakwah persyarikatan yang perlu ditanamkan pada setiap kader. Namun adagium tersebut rasanya tidak cukup tepat bila dihadirkan sebagai jawaban atas permasalahan yang sedang terjadi, karena alih-alih membuat para kader semangat adagium itu justru akan kehilangan ruhnya dan menjadi bulan-bulan di tongkrongan.
Sewaktu masih berproses di IMM, salah seorang kawan instruktur mengajari saya sebuah jargon perkaderan, yakni “Berikan apa yang mereka butuhkan dan minta apa yang kita inginkan”. Dalam teori Hierarki Kebutuhannya, Abraham Maslow menjelaskan bahwa kebutuhan mansuia menjadi alasan terbentuknya suatu motivasi pada diri seorang individu untuk melakukan semua hal yang bisa menopang individu tersebut dalam usaha memenuhi kebutuhanya. Maka memperhatikan kebutuhan para kader cukup penting untuk menjaga militansi dan dedikasinya terhadap persyarikatan.
Saya paham meminta AUM atau persyarikatan memperlakukan guru sebagaimana pemerintah adalah hal yang bodoh, karena instrumen dan sumbernya tidak sebesar yang dimiliki pemerintah, dan juga bukan tanggung jawab Muhammadiyah dalam mensejahterakan anggotanya. Muhammadiyah adalah organisasi yang berusaha mengajak masyarakat untuk bersama-sama memunculkan maslahat bagi kehidupan, dan walaupun benar adanya bahwa Muhammadiyah mencoba mengeluarkan masyarakat dari permasalahan, tapi itu bukan berarti menjadi tanggung jawab mutlak persyarikatan.
Bebagai kritik tentang aturan dan mekanisme CPNS dan PPPK telah dilayangkan oleh berbagai tokoh Muhammadiyah, karena semangat baik pemerintah untuk mensejahterakan guru itu ternyata memilki cacat dalam pelaksanaanya dan berpotensi menimbulkan ketimpakan baru. Namun saya yakin PP Muhammadiyah pasti telah melakukan upaya-upaya kemaslahatan terhadap masalah ini, dan semoga akan muncul jalan cerah bagi para kader di AUM dan persyarikataan.
Penulis: AR Muhamad

















