3 Mahasiswa UII Meninggal, Perhutani Tetap Berikan Izin Kegiatan Kepada Masyarakat

0
598

Karanganyar, Rabu(25/01/2017) – Menyusul meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII/Unisi) Yogyakarta setelah mengikuti Pendidikan Dasar The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi di kawasan Gunung Lawu, Perum Perhutani tetap memberikan izin kepada organisasi maupun masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan di hutan Gunung Lawu di Dukuh Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar.

Wakil Kepala Administratur KPH Surakarta, Haska, menuturkan Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan perencanaan, pengurusan, pengusahaan dan perlindungan hutan tersebut masih melayani izin untuk pihak-pihak yang ingin melaksanakan kegiatan di lokasi itu. Tetapi, Haska tetap memberikan himbauan kepada penyelenggara kegiatan.

Ia menambahkan panitia penyelenggara kegiatan mengajukan permohonan izin kegiatan 1-2 pekan sebelum kegiatan atau bahkan 1 bulan sebelum kegiatan. Hal itu menyebabkan Perum Perhutani tidak dapat melarang penyelenggaraan kegiatan.

“Kalau cuaca buruk, ya kami minta ditunda. Tetapi, mereka itu mengajukan izin jauh-jauh hari. Kan tidak bisa memprediksi cuaca. Kalau ditelaah, kejadian kemarin itu karena faktor X,” tambah dia.

Sementara itu Kapolsek Tawangmangu AKP Riyanto, mengimbau mapala menunda melaksanakan kegiatan di hutan di Gunung Lawu. Dengan pertimbangan adalah cuaca yang tidak bersahabat akhir – akhir ini. Meskipun demikian ia tidak bisa memaksa para mahasiswa untuk menghentikan kegiatannya.

“Sifatnya imbauan. Kalau terpaksa ya jangan terlalu lama. Jarak tempuh mapala itu lima kilometer,” terang Riyanto. (Sumber: Solopos/Sri Sumi Handayani/JIBI)