NEWSKABAR12 – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menghentikan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin penyaluran elpiji bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Masyarakat kini diharapkan membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi Pertamina.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa penghapusan pengecer akan memperpendek rantai distribusi. Masyarakat dapat membeli LPG dengan menunjukkan NIK KTP di pangkalan resmi, dan transaksi akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP).
Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, menambahkan bahwa harga LPG di pangkalan resmi lebih murah dibandingkan pengecer, karena mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Masyarakat dapat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat melalui situs subsiditepatlpg.mypertamina.id atau menghubungi call center Pertamina di nomor 135. Pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dengan kebijakan ini, Pertamina berharap distribusi elpiji 3 kg menjadi lebih efisien dan menguntungkan bagi masyarakat. Para pengecer elpiji 3 kg kini memiliki kesempatan untuk bertransformasi menjadi pangkalan resmi Pertamina. Untuk itu, mereka dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selengkapnya tata cara pendaftaran pangkalan resmi Pertamina : https://kabarduabelas.com/tabung-gas-melon-hilang-dari-pasaran-ini-solusinya/
