Adakah yang setuju dengan RUU HIP di persyarikatan Muhammadiyah ???!

0
654

KARANGANYAR – Secara tegas Pimpinan Daerah Muhammadiyah Karanganyar sangat menolak RUU HIP, seperti yang disampaikan Bapak Muh Samsuri, “Penolakan itu sama dari pusat hingga daerah antara hanya saja bahasanya yang beda. PP Muhammadiyah menolak dengan bahasa halus yakni tidak ada urgensinya membahas merubah Pancasila,”

Seperti yang telah kita ingat dalam Muktamar Muhammadiyah Di Makassar juga sudah dipertegas bahwa substansi Pancasila itu adalah Darul Ahdi Wasahada yang saat itu penjabarannya disampaiakn pada sidang muktamar tersubut.

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat sorotan tajam dari salah satu ormas terbesar Muhammadiyah.

Seluruh pengurus Muhammadiyah mulai dari Pimpinan Pusat PP hingga pengurus Ranting kompak menolak RUU HIP.

Alasan Muhammadiyah kompak menolak RUU HIP, dikarenakan bagi Muhammadiyah Pancasila sudah final sebagai ideologi bangsa. Karena didalam Pancasila ada sebuah perekat bangsa.

Sedangkan RUU HIP, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Karanganyar Samsuri melihat RUU HIP ancangan Undang-Undang RUU diindikasi bakal merubah ideologi negara.

“Penolakan itu sama dari pusat hingga daerah antara hanya saja bahasanya yang beda. PP Muhammadiyah menolak dengan bahasa halus yakni tidak ada urgensinya membahas merubah Pancasila,”papar Samsuri disela pengajian daring, Senin (15/6/2020).

dengan berapi-api beliau menegaskan bahwa “Tahukah wahai semua rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke bahwa sejak Pancasila itu ditetapkan oleh Founding Fathers maka tugas bangsa ini adalah menunjukkan mempersaksikan pada dunia bahwa Indonesia itu negara baik maju dan sukses karena salah satunya kekuatan ideologi yakni pancasila”,

dalam penjabarannya Darul Ahdi adalah negara itu sudah merupakan kesepakatan bulat seluruh komponen bangsa ini yang mana penuh dengan sejarah ngeri tapi final,Sedangkan Darul Sahadah adalah bagaimana tugas pokok negara ini menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia itu adalah negara beradad negara maju ditengah kemajemukan.

ini sangatlah keliru besar jika saat zaman sudah maju tapi masih ada saja yang memperdebatkan dan berulah mau merubah pancasila.

Apalagi lanjut beliau ini ada upaya yang secara sistematis menyisipkan nilai-nilai ideologi komunisme pada upaya perubahan itu. Dijelaskan oleh beliau menyikapi RUU HIP maka PP Muhammadiyah langsung berikan sikap tegas pertama menyatakan tidak ada alasan urgen untuk merubah pancasila.

Selanjutnya PP Muhammadiyah terjunkan tim pengkaji RUU HIP yang didalamnya para pakar, hasil tim pengkaji akan diumumkan secara resmi oleh PP Muhammadiyah.

Muhammadiyah menilai tidak dicantumkannya TAP MPRS No XXV/1966 merupakan masalah serius dalam pembentukan RUU HIP.

Diberitakan sebelumnya, Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) didukung sepenuhnya oleh tujuh dari sembilan fraksi di DPR sebelum disahkan sebagai inisiatif Dewan dalam Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020.

Berdasarkan dokumen risalah rapat Baleg DPR RI dari situs resmi dpr.go.id, Rabu (22/4), Fraksi Partai Demokrat tak ikut dalam pembahasan, sedangkan Fraksi PKS setuju dengan catatan.

disela-sela dialog tersebut Sarilan M.Ali selaku sekretaris Pleno PDM karanganyar juga menyesalkan adanya dukungan RUU HIP yang sangat melukai perjuangan para pendiri bangsa sebelumnya, harusnya pada saat pandemi covid19 ini lembaga resmi pemerintah bersatu padu bersinergi bersama konsentrasi menghadapi dan menangani wabah ini, bukan malah memberikan tambahan pikiran bagi warga Indonesia.

“DPR mustinya memahami akan adanya penolakan terhadap RUU HIP, jangan sampai hal ini dipaksakan hanya untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu, hal ini membuat Indonesia menangis , begitu besar yang telah diperjuangkan dengan sepenuhnya agar ideologi Pancasila yang dilahirkan oleh pemikiran luhur para pendiri bangsa tidak sirna begitu saja” ucap beliau dengan penuh keyakinan.

Reporter: Arif Surya ( kabarduabelas)
Benny Suryono ( hariankota.com)
Bram ( www.beritajateng.id )
Penulis: Arif Surya